• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP PAPUA

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua

Thumb
251 dilihat       08 September 2023

Monitoring Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Papua

Dalam mendukung kinerja BSIP Papua khususnya kegiatan Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Papua, tim BSIP Papua telah melakukan persemaian hingga penanaman padi dengan varietas Inpari 46 GSR TDH di Distrk Skanto Kabupaten Keerom tepatnya di lahan milik pelaku usaha produksi beras, ibu Elly.

Penanaman dilakukan tanggal 22 Juli 2023 pada luas lahan 1 Ha. Pada tanggal 6 September 2023 tim berangkat ke lokasi untuk memantau perkembangan tanaman padi yang telah berumur ± 30 hst. Pada fase ini dilakukan pemupukan ke 3. Pemupukan ini dilakukan dengan menggunakan pupuk dengan dosis 50 kg/ha Urea.

Berdasarkan kondisi di lapangan ditemukan beberapa spot pertanaman yang tidak terisi dengan tanaman padi. Hal ini kemungkinan dikarenakan keterlambatan dalam penyulaman bibit yang gagal. Dampak lain dari lambatnya penyulaman ini adalah berkembangnya gulma dengan cepat yang kemudian menyerap nutrisi yang diberikan untuk padi. Terlambatnya penanganan gulma juga diduga menjadi faktor lain yang menyebabkan perkembangan gulma sangat cepat. 

Prev Next

- Adm


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Semangat Swasembada Pangan: Perjuangan Petani Biak Numfor Menembus Keterbatasan dalam Budidaya Padi
    23 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    Serah Terima Inpago 13 Fortiz untuk Percepatan Tanam Padi Gogo Distrik Nimbokrang
    22 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    BRMP Papua Bantu Petani Waibron dengan Benih Jagung Unggulan
    07 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    GELAR KARYA KEARIFAN LOKAL SMK PERTANIAN PEMBANGUNAN
    02 Mei 2025 - By Adm
  • Thumb
    PELANTIKAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PPPK KEMENTAN
    02 Mei 2025 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua

tags

AGROSTANDAR KEEROM Padi

Kontak

(0967) 592179
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved